Berita desa #PendampingBerdampak
Rapat Evaluasi LKPPD Tahun 2025 Desa Malango, Wujud Implementasi Permendagri 110 Tahun 2016
Malango – Pemerintah Desa Malango menggelar Rapat Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Malango dan dihadiri oleh aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang menegaskan pentingnya fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk dalam hal pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Desa Malango dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan LKPPD Tahun 2025 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini menjadi sarana penting untuk menerima masukan dan saran demi perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
“Melalui rapat ini, kami berharap adanya masukan konstruktif dari BPD dan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Malango menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan telaah terhadap laporan yang disampaikan. Beberapa catatan dan rekomendasi disampaikan dalam forum tersebut, terutama terkait peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, serta optimalisasi program pembangunan.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai tanggapan dari peserta rapat. Masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka terhadap kinerja pemerintah desa selama tahun 2025.
Hasil dari rapat evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut bagi Pemerintah Desa Malango dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta pembangunan desa yang berkelanjutan.

Mantep
BalasHapus